Polres Tanjab Barat Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Bernilai Belasan Miliar Rupiah

    Polres Tanjab Barat Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster  Bernilai Belasan Miliar Rupiah
    Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro memeriksa box styrofoam berisi baby lobster di rumah warga di Desa Kuala Indah, Kecamatan Kuala Betara, Sabtu dini hari (19/12)./foto/eko.jurnalis pesisiru

    JAMBI (MI) : Jajaran Kepolisian Resort Tanjungjabung (Tanjab) Barat, Polda Jambi, Sabtu dini hari (19/12), berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan ribu ekor baby lobster yang ditimbun di sebuah rumah warga di RT 04 Parit II, Desa Kuala Indah, Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjab Barat, di daerah pesisir timur Sumatera, Jambi.

    Ratusan ribu ekor baby lobster yang dikemas dalam 46 box styrofoam di dalam rumah warga dan  di dalam sebuah mobil minibus yang parkir di samping rumah yang sama, diduga akan diselundupkan ke luar negeri melalui pelabuhan tikus di sekitar Kuala Betara.

    Menjawab Media Indonesia, Sabtu siang, Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro membenarkan penangkapan ratusan ribu ekor baby lobster berjenis pasir dan mutiara yang diprediksi bernilai Rp12 Miliar lebih tersebut.

    Setelah berkoordinasi dengan Satuan Kerja Kementerian Kelautan (Satker KKP) wilayah Tanjab Barat, dari pemeriksaan baby lobster yang diamankan terdiri jenis pasir (113.600 ekor) dan jenis mutiara sebanyak 5.700 ekor.

    Kapolres Guntur Saputro menjelaskan, pengungkapan upaya kasus penyelundupan baby lobster melalui jalur perairan pantai timur Tanjab Barat, buah kinerja dua personel Polsek Tungkal Ilir - AIPDA Dedek dan Bripka Devi yang melakukan patroli di wilayah Kuala Jambi Jumat malam.

    Saat melintas di Parit II Ujung, sekitar pukul 00.00 WIB, kedua anggota melihat satu unit mobil minibus Kijang LGX bernomor polisi BH 1755 AS dengan pintu belakang terbuka di samping sebuah rumah warga. Sewaktu diperiksa, petugas menemukan empat box styrofoam berisi puluhan kantong plastik berisi baby lobster. Sementara seorang laki-laki berada dekat pintu belakang mobil, saat didatangi petugas melarikan diri.

    Mendapat laporan dari anggotanya, Kapolres AKBP Guntur Saputro bersama beberapa anggota meluncur ke lokasi. Dari pemeriksaan lebih detil, Guntur Saputro menemukan tumpukan 42 box styrofoam berisi baby lobster di salah ruangan rumah yang dijadikan kawanan penyelundupan sebagai tempat penimbunan sementara.

    Untuk pengamanan, puluhan box baby lobster dibawa ke Mapolres tanjab Barat, di Kota Kuala Tungkal. Bersama Kepala Satker KKP Tanjab Barat Anton, dilakukan pemeriksaan fisik  dan koordinasi untuk langkah penyelamatan baby lobster dengan institusi berkompeten.

    Sementara seorang pria yang diduga terlibat dalam bisnis terlarang tersebut, atas nama HD diamankan Polres Tanjab Barat untuk pengusutan lebih lanjut. Satu unit minibus Kijang LGX yang terlibat memasok baby lobster ke rumah warga yang berada di anak sungai Kuala Betara, diamankan sebagai barang bukti.

    “Kita akan berusaha mengungkap tuntas kasus kejahatan ekonomi ini, ” kata Kapolres Guntur Saputro.(st.permato)

    solmi

    solmi

    Artikel Sebelumnya

    Pandemi Melandai, Isoter Berkurang!

    Artikel Berikutnya

    Turnamen Futsal Fobatoki Cup Resmi Dibuka...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    KPU dan Kejati Jambi Gelar Penerangan Hukum untuk Sukseskan Pilkada Serentak 2024
    Pemuda Sungai Arang Difitnah Media Pendukung Jumiwan-Maidani Hadang Pendukungnya, Faktanya Tidak Ada
    Sudirman Apresiasi Kinerja Pelayanan Para Medis di Jambi
    Tanpa Dibayar, Puluhan Ribu Masyarakat Hadiri Kampanye Akbar Dedy-Dayat

    Ikuti Kami