JAMBI (MI) : Jajaran Kepolisian Resort Tanjungjabung (Tanjab) Barat, Polda Jambi, Sabtu dini hari (19/12), berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan ribu ekor baby lobster yang ditimbun di sebuah rumah warga di RT 04 Parit II, Desa Kuala Indah, Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjab Barat, di daerah pesisir timur Sumatera, Jambi.
Ratusan ribu ekor baby lobster yang dikemas dalam 46 box styrofoam di dalam rumah warga dan di dalam sebuah mobil minibus yang parkir di samping rumah yang sama, diduga akan diselundupkan ke luar negeri melalui pelabuhan tikus di sekitar Kuala Betara.
Baca juga:
Tony Rosyid: Rakyat Mau Kepung Istana?
|
Menjawab Media Indonesia, Sabtu siang, Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro membenarkan penangkapan ratusan ribu ekor baby lobster berjenis pasir dan mutiara yang diprediksi bernilai Rp12 Miliar lebih tersebut.
Setelah berkoordinasi dengan Satuan Kerja Kementerian Kelautan (Satker KKP) wilayah Tanjab Barat, dari pemeriksaan baby lobster yang diamankan terdiri jenis pasir (113.600 ekor) dan jenis mutiara sebanyak 5.700 ekor.
Kapolres Guntur Saputro menjelaskan, pengungkapan upaya kasus penyelundupan baby lobster melalui jalur perairan pantai timur Tanjab Barat, buah kinerja dua personel Polsek Tungkal Ilir - AIPDA Dedek dan Bripka Devi yang melakukan patroli di wilayah Kuala Jambi Jumat malam.
Saat melintas di Parit II Ujung, sekitar pukul 00.00 WIB, kedua anggota melihat satu unit mobil minibus Kijang LGX bernomor polisi BH 1755 AS dengan pintu belakang terbuka di samping sebuah rumah warga. Sewaktu diperiksa, petugas menemukan empat box styrofoam berisi puluhan kantong plastik berisi baby lobster. Sementara seorang laki-laki berada dekat pintu belakang mobil, saat didatangi petugas melarikan diri.
Baca juga:
Awas, Pelanggar Prokes Disanksi Hukum Adat!
|
Mendapat laporan dari anggotanya, Kapolres AKBP Guntur Saputro bersama beberapa anggota meluncur ke lokasi. Dari pemeriksaan lebih detil, Guntur Saputro menemukan tumpukan 42 box styrofoam berisi baby lobster di salah ruangan rumah yang dijadikan kawanan penyelundupan sebagai tempat penimbunan sementara.
Untuk pengamanan, puluhan box baby lobster dibawa ke Mapolres tanjab Barat, di Kota Kuala Tungkal. Bersama Kepala Satker KKP Tanjab Barat Anton, dilakukan pemeriksaan fisik dan koordinasi untuk langkah penyelamatan baby lobster dengan institusi berkompeten.
Baca juga:
Bupati Al Haris Pantau Jembatan Lubuk Bumbun
|
Sementara seorang pria yang diduga terlibat dalam bisnis terlarang tersebut, atas nama HD diamankan Polres Tanjab Barat untuk pengusutan lebih lanjut. Satu unit minibus Kijang LGX yang terlibat memasok baby lobster ke rumah warga yang berada di anak sungai Kuala Betara, diamankan sebagai barang bukti.
“Kita akan berusaha mengungkap tuntas kasus kejahatan ekonomi ini, ” kata Kapolres Guntur Saputro.(st.permato)