Sidang Walikota Sungaipenuh Dilakukan Via Daring

    Sidang Walikota Sungaipenuh Dilakukan Via Daring

    SUNGAIPENUH, JAMBI - Tersangka kasus dugaan tindak pidana Pemilu Asyafri Jaya Bakri (AJB) Walikota Sungaipenuh memasuki tahap persidangan.

    Informasi yang beredar dikalangan awak media, persidangan dimulai Selasa (20/10) pukul 10.00 wib via daring.

    Informasi ini pun dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari Sungai Penuh Soemarsono, kepada wartawan dia mengatakan adanya persidangan walikota Sungaipenuh terkait dugaan tindak pidana pelanggaran Pemilu.

    “Iya, jadwal sidang hari ini jam 10.00, melalui daring, ” katanya seperti dilansir jambiindependent.co.id

    Menurut informasi, pada hari Kamis 15 Oktober 2020 pukul 16.30 WIB bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Jalan Depati Parbo, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi, beredar informasi telah dilaksanakan penyerahan tersangka dan Barang bukti oleh Tim Penyidik Sentra Gakkumdu Kota Sungai Penuh kepada tim JPU Sentra Gakkumdu Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Kota Kerinci berdasarkan :

    1.  Surat Kajari Sungai Penuh No. : B-1711/ L.5.13/Eku.1/10/ 2020, tgl 14 Okt 2020 perihal Pemberitahuan hasil penyidikan perkara tersangka atas nama H. ASAFRI JAYA BAKRI Bin H. BAKRI sudah lengkap ( P-21 ).

    2.  Surat Kapolres Kerinci No. : SPBP/39.c/X/ Res.1.24/ 2020, tgl 15 Okt 2020 ttg Mengirimkan tersangka dan BB tersangka atas nama. H. ASAFRI JAYA BAKRI Bin H. BAKRI.

    Dalam perkara tersebut, diduga tindak pidana atau dugaan pelanggaran Pemilu yg dilakukan oleh tersangka H. Asafri Jaya Bakri Walikota Sungai Penuh, yaitu menyampaikan pernyataan, ucapan serta ajakan kepada masyarakat untuk memilih Calon Wakil Gubernur Provinsi Jambi IRJEN POL. (PURN) H. Syafri Nursal dengan berseragam dinas waktu pembagian bantuan program PKH di kecamatan Hamparan Rawang beberapa waktu yang lalu.s

    Walikota Sungaipenuh tersebut diduga melanggar Pasal 71 ayat (3) jo Pasal 188 UU No. 10 th 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.(sony)

    KERINCI JAMBI
    soniyoner

    soniyoner

    Artikel Sebelumnya

    Kunker ke Merangin Bawa Semangat Vaksinasi!

    Artikel Berikutnya

    Berikut Visi dan Misi Azas Paslon Nomor...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Al Haris Terus Genjot Realisasi Dumisake Pendidikan dan Merdeka Belajar
    Program Dumisake Kesehatan Gubernur Jambi Al Haris Dirasakan Langsung Warga Miskin
    Serahkan 799 SK PPPK, Wako Ahmadi: Pemkot Sungai Penuh akan Terus Perjuangkan Nasib Tenaga Honorer
    Wagub Sani: Ponpes Agen Perubahan Tingkatkan SDM
    Gunernur Al Haris Hadiri  Halal Bi Halal,  APDESI Jambi Solid Dukung Program Jambi Mantap 

    Ikuti Kami