Muara tebo-Teka-teki proyek swakelola tambal sulam jalan 21 kabupaten tebo senilai 5 miliar yang dikerjakan pada tahun 2020 oleh dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat ( PUPR )kabupaten tebo.dengan menggunakan APBD tahun 2020.terus menjadi perbincangan hangat dan pertanyaan bagi masyarakat sekitar jalan tersebut.
pasalnya tambal sulam yang memakan anggaran 5 miliar diketahui baru diselesaikan pada bulan desember 2020 oleh dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat ini, baru hitungan bulan saja sudah tampak rusak, bahkan hancur dan berlobang.
Baca juga:
Begal Kembali Beraksi di Kota Sungaipenuh
|
salah satu masyarakat yang tidak mau disebutkan nama, mengatkan sangat menyayangkan kerusakan jalan yang baru hitungan bulan baru diperbaiki malah rusak lagi.
"iya pak setahu saja biasanya perbaikan jalan itu bagus ya, ini baru berapa bulan jalan sudah rusak berat lagi"
sementara itu mantan kepaladinas kepala dinas PUPR, erwanto belum dapat dikonfirmasi karena mengaku sedang sakit dan diisolasi dijambi.
"Sayo sedang sakit dan sekarang lagi di isolasi dijambi, ini sekarang senin ( 03.05.2021 ) sedang menjalankan sweb yang kedua dirumah sakit"tegas erwanto yang tidak lagi menjabat sebagai kadis pupr tebo.
sesuai dengan surat perjanjian SWAKELOLA NOMOR / 01 / KONT / RHB-JLN / PUPR / 2020.kegiatan tersebut dilaksanakan secara swakelola oleh dinas PUPR tebo.
pada surat perjanjian ini Drs.erwanto M E yang waktu itu menjabat sebagai kepala dinas pupr menjadi pejabat pembuat komitmen ( PPK )dan arpan J Selaku ketua palaksana pekerjaan lapangan.
Sementara itu dari informasi yang dihimpun, bahwa persoalan jalan 21 senilai 5 miliar ini tengah di selidiki oleh penyidik kejaksaan negeri kabupaten tebo, bahkan penyidik sudah memanggil beberapa pihak terkait untuk dimintai keteragan.
diketahui 2 orang pelaksana lapangan sekaligus penyedia alat berat dan materian sudah 4 kali mangkir panggilan penyidik.dua orang tersebut yakni GN dari PT.CG dan ED dari PT.KGJP.