Walikota Sungaipenuh Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Tindak Pidana Pelanggaran Pemilu

    Walikota Sungaipenuh Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Tindak Pidana Pelanggaran Pemilu

    KERINCI, JAMBI - Walikota Sungaipenuh Asafri Jaya Bakri (AJB) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana atau dugaan atas pelanggaran Pemilu Kamis (15/10/2020).

    Video AJB viral beberapa waktu lalu menyampaikan pernyataan atau ucapan ajakan kepada masyarakat  untuk memilih calon wakil Gubernur provinsi Jambi Irjen Pol (Purn) H.Syafri Nursal akhirnya berbuntut panjang.

    Informasi yang berhasil dihimpun, Penyidik Sentra Gakkumdu Polres Kerinci telah serah terima tersangka AJB bersama alat bukti kepada tim JPU Sentra Gakkumdu  Kejari Sungaipenuh, kamis (15/10/) di Kejaksaan Negeri Sungaipenuh.

    Ketua Bawaslu kota Sungaipenuh saat dikonfirmasi media Indonesiasatu.co.id membenarkan adannya serah terima tersangka dari tim penyidik Sentra Gakkumdu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sentra Gakkumdu  Kejari Sungaipenuh.

    "Penyidik Sentra Gakkumdu telah serah terima kepada tim JPU Sentra Gakkumdu  Kejari Sungaipenuh kamis kemarin, untuk lebih jauh saya tidak berkompeten untuk menjawabnya, " ujar Jumiral Jumat (16/10/).

    Sementara itu, kepala Kejaksaan Negeri Sungaipenuh Romy Arizyanto saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp belum ada jawaban.(sony)

    KERINCI JAMBI
    soniyoner

    soniyoner

    Artikel Sebelumnya

    Antusiasme Masyarakat di Merangin Ikut Vaksinasi...

    Artikel Berikutnya

    AJB ditetapkan Tersangka Setelah Berkas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pemuda Sungai Arang Difitnah Media Pendukung Jumiwan-Maidani Hadang Pendukungnya, Faktanya Tidak Ada
    Sudirman Apresiasi Kinerja Pelayanan Para Medis di Jambi
    Tanpa Dibayar, Puluhan Ribu Masyarakat Hadiri Kampanye Akbar Dedy-Dayat
    Tanpa Dibayar, Puluhan Ribu Masyarakat Hadiri Kampanye Akbar Dedy-Dayat
    Ada Upaya Penghadangan di Sungai Arang, Pendukung JADI Terpaksa Jalan Hauling Untuk Menyaksikan Kampanye Akbar

    Ikuti Kami