Pemkab Merangin Perketat Prokes Covid-19

    Pemkab Merangin Perketat Prokes Covid-19
    Bupati Merangin Al Haris terlihat dongkol, saat disidak bearu-baru ini, pos pengawasan Covid-19 kosong petugas/foto: humas Pemkab Merangin.

    MERANGIN - - Selain diharuskan memakai masker, setiap warga, termasuk kalangan apartur sipil negara (ASN),  saat bergiat di luar rumah dilarang menghampiri atau membentuk kerumunan orang. Demikian Wakil Bupati Merangin Mashuri menegaskan pada apel kedisiplinan di halaman Kantor Bupati Merangin, Kota Bangko, Senin (14/12).

    Mashuri menyampaikan itu memperkuat perintah Bupati Merangin Al Haris yang mengajak segenap komponen masyarakat di berbagai pelosok Merangin proaktif dan bahu-membahu mengentaskan penyebaran Covid-19 yang beberapa hari terakhir terdeteksi meningkat di Merangin.

    Penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19, yakni memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir (3 M), sebut Mashuri, juga diutamakan bagi warga yang berusia lebih dari setengah baya.

    Selain dinilai paling rentan, warga di atas 59 tahun bakal tidak mendapatkan pelayanan vaksin Covid-19  dari pemerintah yang tidak lama lagi dilaksanakan.

     “Jika akan menghadiri  undangan, tapi dalam acara itu terjadi kerumunan warga yang jumlahnya luar biasa, saya terpaksa putar balik. Tidak jadi menghadiri acara tersebut, ’’ujar Wabup yang mengaku sangat rentan terpapar Covid-19 karena faktor usia.

    Dikatakan Mashuri, orang yang pertama kali akan mendapatkan vaksin Covid-19 adalah tenaga medis, selanjutnya para guru, lalu petugas keamanan. Selanjutnya baru warga masyarakat yang usianya antara 19 tahun sampai 59 tahun.

    “Jadi saya yang usianya sudah lebih dari 59 tahun, tidak mendapatkan vaksin tersebut. Siapa yang akan perduli dengan kesehatan saya, kalau bukan saya sendiri. Untuk itu saya paling takut menghadiri acara yang ramai, ” tegas Wabup.

    Bagi warga yang akan menggelar pesta diharapkan wabup, bisa mengatur tamu  yang datang semaksimal mungkin, sehingga tidak terjadi kerumunan warga. Begitu juga dengan acara seremonial, jangan diadakan lagi dengan jumlah banyak.

    Terkait  tingkat serangan Covid-19 saat ini, Mashuri merasa prihatin. Pasalnya setelah beberapa lama bertahan dalam kabupaten zona hijau, kini masuk zona kuning, lantaran adanya peningkatan warga yang terkonfirmasi Covid-19.

    Berdasarkan data terkini dari Satgas Covid-19 Kabupaten Merangin, jumlah warga terpapar positif Covid-19 mencapai 118 orang. Sebanyak 58 orang dalam proses penanganan medis, dan 60 orang diantaranya dinyatakan sudah sembuh.

    “Kita sangat berharap semua warga proaktif membantu menekan serangan Covid-19. Pokoknya, seperti ditegaskan Pak Bupati Al Haris, tidak ada lagi kerumunan, harus pakai masker, dan pos-pos pengawasan harus lebih peka dan antisipatif, ” kata Mashuri.(st.permato)

    Kabupaten Merangin Al Haris Mashuri Vaksin Covpd-19 Prokes
    solmi

    solmi

    Artikel Sebelumnya

    Pandemi Melandai, Isoter Berkurang!

    Artikel Berikutnya

    Giliran Anggota DPR RI Fraksi Gerindra,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Gunernur Al Haris Hadiri  Halal Bi Halal,  APDESI Jambi Solid Dukung Program Jambi Mantap 
    Sekda Zainal Efendi: Pentingnya Kolaborasi Instansi dalam Percepatan Penurunan Stunting
    Sering Terjadi Banjir, Pj Bupati Asraf Kunjungi 5 Desa Tanjung Pauh Mudik
    Minimalisir Dampak Bencana, Wako ahmadi Buka Sosialisasi Peningkatan Kesiapsiagaan Masyarakat
    H Mukti Ajak Warga Jadi Bapak Asuh Anak Stunting

    Ikuti Kami