JAMBI - - Penjabat (Pj) Gubernur Jambi, Hari Nur Cahya Murni melakukan peninjauan Pos Pelayanan dan Penyekatan hari raya idul fitri di perbatasan Provinsi Riau, tepat nya di Suban Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat, Minggu (16/5).
Peninjauan melihat kesiapan petugas untuk mengantisipasi arus mudik, pada kesempatan tersebut, Pj, Ketua DPRD, Kapolda dan Danrem 042/Gapu beserta Kejati juga menyerahkan bantuan bingkisan makanan dan minuman pada petugas.
Jubir Satgas Covid-19 Pemprov Jambi Johansyah mengatakan, seperti diketahui pada 18-24 Mei 2021 adalah penyekatan Arus Mudik dengan persyaratan tertentu, pengemudi wajib memperlihatkan hasil PCR antigen negatif kepada petugas.
“Jika tidak bisa memperlihatkan surat keterangan, terpaksa harus putar balik, ” katanya.
Baca juga:
Warga Sungai Udang Antusias Ikut Vaksinasi
|
Selanjutnya, Pj Gubernur bersama rombongan juga mengecek tempat penambahan rumah Isolasi mandiri di Lembaga Adat Tanjabbar dengan kapasitas 30 Tempat Tidur (TT) dan UPT BLK Tanjabbar dengan kapasitas 32 TT.
“Kunjungan ini menindaklanjuti Surat Edaran (SE) pada bupati/walikota agar antisipasi lonjakan pasien positif Covid-19, maka RSU rujukan menambah tempat ruang isolasi dan penambahan tempat rumah Isolasi mandiri. Pj Gubernur menghimbau kepada masyarakat se Provinsi untuk tidak bosan, tidak lengah, tetap waspada, melaksanakan protokol kesehatan (Prokes) dengan penerapan 3 M, ” pungkasnya. (st.permato)