MERANGIN - - Gerak cepat Plt Bupati Merangin H Mashuri bersama jajarannya dan Forkopimda, menyikapi masuknya Merangin dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di luar Pulau Jawa dan Bali, kini membuahkan hasil.
‘’Meskipun tidak zona merah lagi dan masuk ke zona orange, tapi Merangin masih memberlakukan Intruksi Mendagri Nomor 30 tahun 2021, sampai keluarnya Intruksi Mendagri berikutnya, ’’ujar Plt Bupati Merangin H Mashuri pada rakor, Senin (23/8).
Diakui H Mashuri memang, sejak Merangin PPKM level empat, Pemkab Merangin bersama Forkopimda sangat fokus melakukan berbagai cara dan upaya menanggulangi pandemic Covid-19 sampai ke Satgas Covid-19 tingkat desa dan Rukun Tetangga (RT).
‘’Setiap minggunya kita rutin melakukan evaluasi kerja Satgas Covid-19 Merangin dan memantapkan kembali dalam melaksanakan Intrumendagri nomor 30 tahun 2021. Kita juga sedang gencar-gencarnya kejar target vaksin Covid-19, ’’terang Plt Bupati.
Satgas Covid-19 Merangin M Arief menambahkan, perkembangan situasi tekini penanganan Covid-19 Kabupaten Merangin kondisi 23 Agustus 2021 hingga pukul 12.00 WIB, jumlah 1.602 orang.
‘’Dari sebanyak 1.602 orang yang terpapar Covid-19 tersebut, telah berhasil disembuhkan dan telah mendapatkan surat keterangan sehat sebanyak 1.313 orang. Pasien masih dalam proses pengobatan (isolasi) sebanyak 195 orang dan kematian 94 orang, ’’terang Jubir Covid-19 Merangin. (IS/guh)