KERINCI, JAMBI - Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat atau lebih disingkat dengan PKBM adalah suatu wadah berbagai kegiatan pembelajaran masyarakat diarahkan pada pemberdayaan potensi untuk menggerakkan pembangunan di bidang sosial, ekonomi, dan budaya.
Program-program yang diselenggarakan di PKBM dapat sangat beragam dan dapat juga tak terbatas, namun harus sesuai dengan kondisi, potensi dan kebutuhan masyarakat dimana PKBM itu berada atau dikatakan yang relevan, serta program-program itu harus bermakna dan bermanfaat. Program-program tersebut antara lain Pendidikan Kesetaraan (A, B dan C), Pendidikan Keaksaraan, Pendidikan Kewarganegaraan, Kerumahtanggaan, dan lain-lainnya.
Tapi akhir - akhir ini mencuat kabar tak sedap di Disdik Kerinci, provinsi Jambi. Selain soal jumlah peserta didik sekolah paket A, B dan C di PKBM lingkungan Pendidikan, kini mencuat ada setoran sebesar 10 persen ke kantong pejabat berwenang di Dinas Pendidikan.
Bukan hanya kisruh dugaan fiktif SPJ dan dugaan setoran loyal fee ke pihak dinas dikjar, tapi lebih parah para penilik ditugaskan untuk mengawasi PKBM per setiap Kecamatan malah tidak berfungsi.
Kantor Dinas Pendidikan Kerinci di Komplek Perkantoran Bupati di Bukit Tengah Kerinci. Melalui Media partner Siasatinfo.co.id, berhasil diperoleh keterangan, Kamis (18/3/2021) sekitar pukul 20:30 WIB, menyebutkan bahwa ada setoran fee ke Dinas Dikjar sekitar 10 persen dari pemilik lembaga PKBM.
Menurut informasi, ada sekitar 10 persen setoran yang diminta pihak berwenang di dinas Dikjar. Sebab, jika tidak dibayar tentu urusan ke dinas menjadi susah.
“Memang ada juga kabar pihak PKBM dengan oknum pejabat sebelum pencairan dana hibah dari pusat, ”ujar sumber kepada siasatinfo.co.id, media fatner Indonesiasatu.co.id.
Ditambahkan beberapa sumber pada Minggu (14/3/21) laporan jumlah dalam Dapodik berindikasi fiktif. Kuat dugaan sejumlah siswa yang belajar di PKBM hanya sebagai lumbung SPJ fiktif di tahun 2020 lalu. Sedangkan untuk 2021 belum berjalan.
Baca juga:
Bupati Al Haris Pantau Jembatan Lubuk Bumbun
|
“Setau saya dilapangan siswa sekolah di pendidikan non formal ini tidak ada kegiatan belajar dan mengajar. Mereka pemilik PKBM malah ada yang tidak transparan memasang merek tempat belajar PKBM, " tegas sumber lagi.
“Kalau tidak percaya coba tanya langsung dengan pemilik PKBM se Kabupaten Kerinci. Kapan pertemuan dan berapa kali pertemuan dalam satu minggu pasti mereka kelabakan, ” ungkap sumber, seperti dikutip dari siasatinfo.co.id.
Diketahui saat ini, jumlah PKBM yang terakreditasi sesuai dapodik dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci adalah 34 lembaga PKBM.
Namun diakui mantan Kasi Kesetaraan, Najmuddin, bahwa jumlahnya PKBM di Lingkungan Dikjar sekitar 34 lembaga.
“Jumlah PKBM 34 lembaga. Kalau jumlah murid dan berapa keuangan per setiap muridnya saya tidak tau persis, ” ujarnya.
Anehnya, Najamuddin selaku Kasi Kesetaraan di Pendidikan Non Formal mengakui hanya sebagai petugas verifikasi saja.
Sementara menurut sumber lagi, jumlah siswa PKBM mulai dari Paket A sebanyak 282 orang murid. Paket B 1040 orang murid dan Paket C 2082 murid, total sekitar 3400 peserta didik se kabupaten kerinci.
“Sedangkan biaya untuk tiap peserta didik pendidikan kesetaraan sesuai Permendikbud 13 tahun 2020 sangat jelas sekali berapa jumlahnya.
“Sumber dana dari DAK, untuk paket A sebesar Rp.1, 3 juta, Paket B Rp. 1, 5 juta dan Paket C Rp. 1, 8 juta, ”ujar sumber keberatan namanya ditulis siasatinfo.co.id.
Sementara Kabid Paud , Helius dikonfirmasi diruang kerjanya menyebutkan, bahwa 34 PKBM sudah terakreditasi bisa dipertanggungjawabkan.
“Tapi bila lebih dari 34 PKBM kami tidak bertanggungjawab. Memang ada PKBM yang belum terdaftar di Dapodik Dikjar Kabupaten Kerinci, ”ujar Herlius singkat.(sony)