JAMBI - - Pejabat (Pj) Gubernur Jambi, Hari Nur Cahya Murni mengeluarkan surat instruksi No. 5/1NGUB/DlNKES/2021, tentang gerakan serempak pekan vaksinasi lansia yang ditetapkan di Jambi pada tanggal 4 Juni 2021.
Instruksi tersebut, guna menindaklanjuti Radiogram Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No. 003.3/2297/Bangda tanggal 27 Mei 2021, dalam rangka memperingati Hari Lanjut Usia Nasional yang ke-25 dan mengingat masih rendahnya capaian vaksinasi Covid-19 bagi lansia di Provinsi Jambi.
Baca juga:
Pandemi Melandai, Isoter Berkurang!
|
“Gerakan pekan imunisasi ini dilakukan dalam rangka memperingati hari Lanjut Usia Nasional ke-25 tanggal 29 Mei 2021 dan mengingat masih rendahnya capaian vaksinasi Covid-19 bagi lansia di Provinsi Jambi, ” kata Pj. Gubernur Jambi, Minggu (6/6).
Dalam instrusksi tersebut juga diminta kepada Kepala Daerah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi untuk menyukseskan Gerakan Serempak Pekan Vaksinasi Lansia dengan melakukan langkah langkah serius, teruukur dan tetap mengendepankan prokes. (st, permato)