MERANGIN - Penjabat (Pj) Bupati Merangin Jangcik Mohza menandatangani nota kesepakatan antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Provinsi Jambi dengan Pemkab Merangin, di Aula KPPN Bangko, Kamis (13/2).
Didampingi Kepala BPKAD Merangin Mashuri penekenan nota kesepakatan itu dihadiri Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Provinsi Jambi Burhani, Kepala Kantor KPPN Bangko Syahrul Alamsyah, Sekdin BPPRD Merangin Ahmad Khoirudin, Kabag Kerjasama Setda Merangin Jaya Kusuma, Kabag Ekonomi Setda Merangin Daryanto dan Kabag Hukum Setda Merangin Alex Sander Mandala Putra.
Baca juga:
Segera Selesaikan Masalah Batas Wilayah!
|
‘’Penandatanganan nota kesepakatan ini adalah wujud sinergi pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dalam rangka pemanfaatan bersama data dan informasi serta penguatan koordinasi penyelenggaraan kebijakan pengelolaan keuangan daerah, ’’ ujar jelas Jangcik.
Sinergi tersebut nantinya akan ditindaklanjuti dengan pelaksanaannya di lingkup organisasi perangkat daerah dan masyarakat. Dengan harapan dapat memberikan kontribusi yang lebih baik dalam mendukung program di Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
‘’Kami Pemerintah Kabupaten Merangin akan mendukung sepenuhnya apa yang telah menjadi wacana pihak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jambi yang telah diprogramkan, ’’terang Jangcik Mohza.
Seiring perjalanannya program tersebut sambung Pj bupati, monitoring akan dilakukan bersama sebagai dasar evaluasi agar kerjasama sinergi itu dapat berjalan sebaik mungkin, sehingga tidak menutup kemungkinan akan terbentuk nota kesepakatan dalam bentuk lain.
Selain itu Jangcik Mohza juga mengatakan, nota kesepakatan itu salah satu wujud dari visi misi Kabupaten Merangin, yaitu misi dalam mengingkatkan kualitas sumber daya manusia dan daya saing daerah.(IS/hum)