Pemkab Merangin - Kanwil Dirjen Perbendaharaan Teken Nota Kesepakatan

    Pemkab Merangin - Kanwil Dirjen Perbendaharaan Teken Nota Kesepakatan

    MERANGIN - Penjabat (Pj) Bupati Merangin Jangcik Mohza menandatangani nota kesepakatan antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Provinsi Jambi dengan Pemkab Merangin, di Aula KPPN Bangko, Kamis (13/2).

    Didampingi Kepala BPKAD Merangin Mashuri penekenan nota kesepakatan itu dihadiri Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Provinsi Jambi Burhani, Kepala Kantor KPPN Bangko Syahrul Alamsyah, Sekdin BPPRD Merangin Ahmad Khoirudin, Kabag Kerjasama Setda Merangin Jaya Kusuma, Kabag Ekonomi Setda Merangin Daryanto dan Kabag Hukum Setda Merangin Alex Sander Mandala Putra.

    ‘’Penandatanganan nota kesepakatan ini adalah wujud sinergi pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dalam rangka pemanfaatan bersama data dan informasi serta penguatan koordinasi penyelenggaraan kebijakan pengelolaan keuangan daerah, ’’ ujar jelas Jangcik.

    Sinergi tersebut nantinya akan ditindaklanjuti dengan pelaksanaannya di lingkup organisasi perangkat daerah dan masyarakat. Dengan harapan dapat memberikan kontribusi yang lebih baik dalam mendukung program di Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

    ‘’Kami Pemerintah Kabupaten Merangin akan mendukung sepenuhnya apa yang telah menjadi wacana pihak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jambi yang telah diprogramkan, ’’terang Jangcik Mohza.

    Seiring perjalanannya program tersebut sambung Pj bupati, monitoring akan dilakukan bersama sebagai dasar evaluasi agar kerjasama sinergi itu dapat berjalan sebaik mungkin, sehingga tidak menutup kemungkinan akan terbentuk nota kesepakatan dalam bentuk lain.

    Selain itu Jangcik Mohza juga mengatakan, nota kesepakatan itu salah satu wujud dari visi misi Kabupaten Merangin, yaitu misi dalam mengingkatkan kualitas sumber daya manusia dan daya saing daerah.(IS/hum)

    merangin jangcik mohza dirjen perbendaharaan negara nota kesepakatan
    solmi

    solmi

    Artikel Sebelumnya

    Tidak Ada Ruang Geng Motor di Wilayah Hukum...

    Artikel Berikutnya

    Diskominfo Merangin Kebub Pembuatan Perbub...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Cegah DBD, Babinsa Koramil Jambi Selatan Gelar PSN Bersama Tim Kesehatan
    Prof. Dr. H. Suriansyah Murhaini Soroti Prinsip Dominis Litis dan Tantangan Penegakan Hukum
    Presiden Petisi Ahli Apresiasi Permintaan Maaf Band Sukatani kepada Polri
    Ribuan Mahasiswa BEM-SI Gelar Demonstrasi di Jakarta Tolak Asas Dominus Litis
    Hendri Kampai: Fenomena Indonesia, Pejabat Bermental Kasir dan Hanya Omon-Omon

    Ikuti Kami