JAMBI - - Pj.Gubernur Jambi Dr. Hari Nur Cahya Murni menegaskan agar para Bupati dan semua pihak terait segera melakukan percepatan penyelesaian masalah batas wilayah di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya, Rabu (19/5) bertempat di ruang pola kantor gubernur.
Dalam kesempatan ini Pj. Gubenur Jambi menyatakan bahwa akan banyak sekali manfaat dengan ditetapkannya batas daerah yaitu kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pelayanan kepada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan Pengaturan Tata Ruang, kejelasan administrasi Kependudukan.
Kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), Kejelasan administrasi pertanahan, dan kejelasan perizinan pengelolan Sumber Daya Alam. Serta penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat.
“Provinsi Jambi memiliki 21 segmen batas antar daerah dengan provinsi tetangga, yaitu: Batas Sumatera Barat - Jambi terdiri dari 6 segmen, statusnya semuanya sudah selesai dan sudah ada Permendagri, Batas Riau - Jambi 4 segmen semuanya sudah selesai dan sudah ada Permendagri, Batas Bengkulu - Jambi 4 segmen sudah selesai dan sudah ada Permendagri.
Batas Jambi - Sumatera Selatan 7 segmen, semuanya sudah selesai dan sudah ada Permendagri Dengan demikian, semua segmen batas Provinsi Jambi dengan provinsi tetangga sudah selesai dan sudah ada Permendagrinya” ujar Pj.Gubernur.
Sementara itu disampaikan oleh Pj.Gubernur segmen batas antar kabupaten/kota di Provinsi Jambi berdasarkan Rekapitulasi Jumlah Penyelesaian Segmen Kabupaten/Kota Dalam Provinsi Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Per April 2021), di Provinsi Jambi ada 17 segmen batas kabupaten/kota, 12 segmen sudah selesai, 5 segmen belum selesai.(st.permato)
Baca juga:
Pj Gubernur Jambi Kunker ke Kerinci
|