JAMBI - Kepala Kepolisian Daerah Jambi Irjen A. Rachmat Wibowo didampingi Kapolres Muaro Jambi Ajun Komisaris Besar Ardiyanto, sepanjang Sabtu (13/3), melihat dari dekat revitalisasi pembangunan sekat kanal dalam areal konsesi perusahaan HPH (Hak Pengusahaan Hutan) PT Pesona Indah Belantara (BIP) di kawasan gambut Desa Betung, Kecamatan Kumpeh, Muarojambi.
Seperti dilansir dari Kapolres Ardiyanto, revitalisasi sekat kanal di areal konsesi perusahan HPH yang berlokasi di KM 14, Desa Betung, dinilai Kapolda Jambi berjalan baik dan berdaya guna untuk mengantisipasi ancaman karhutla.
Menariknya, selain meninjau perbaikan sekat kanal, Kapolda A. Rachmat Wibowo bersama rombongan yang melibatkan Wakpolda Brigjen Yudwan Roswinarso, jajaran Polairud menyempatkan diri mengecek barang bukti aktivitas ilegal logging yang diduga sebelumnya marak terjadi di sekitar area PT BIP.
Selain melihat temuan jalur akses yang sering digunakan kawanan pembalak liar, Kapolda bersama rombongan didampingi Kapolres Ardiyanto melihat barang bukti kegiatan ilegal logging yang berhasil diamankan anggota Polres Muaro Jambi. Yakni berupa satu unit pompong (kapal kayu bermesin kecil) dan sejumlah batang kayu yang diduga kuat disikat pembalak liar dari hutan negara sekitar PT BIP.
“Beliau memberi arahan supaya, hari Minggu (14/3), barang bukti dan temuan kayu yang diindikasikan diambil dari area HPH.PT.PIB yang masih berada di wilayah Sungai Gelam untuk digeser dan diamankan ke lokasi yang tepat, untuk dijadikan sebagai barang bukti temuan Ilegal loging, ” beber Ardiyanto. (st.permato)