Kapolda A. Rachmat Wibowo Cek Revitalisasi Sekat Kanal dan Jalur Akses Ilegal Logging di Muarojambi

    Kapolda A. Rachmat Wibowo Cek Revitalisasi Sekat Kanal dan Jalur Akses Ilegal Logging di Muarojambi
    Kapolda Jambi Irjen A. Rachmat Wibowo ditemani Kaplres Muaro Jambi Ajun Komisaris Besar Ardiyanto melihat pengerjaan revitalisasi sekat kanal di areal konsesi perusahaan HPH PT Pesona Indah Belantara di kawasna gambut Desa Betung, Kumpeh, Sabtu (13/3)/foto: humas polres

    JAMBI - Kepala Kepolisian Daerah Jambi Irjen A. Rachmat Wibowo didampingi Kapolres Muaro Jambi Ajun Komisaris Besar Ardiyanto, sepanjang Sabtu (13/3),  melihat dari dekat revitalisasi pembangunan sekat kanal dalam areal konsesi perusahaan HPH (Hak Pengusahaan Hutan) PT Pesona Indah Belantara (BIP) di kawasan gambut Desa Betung, Kecamatan Kumpeh, Muarojambi.

    Seperti dilansir dari Kapolres Ardiyanto,  revitalisasi sekat kanal di areal konsesi perusahan HPH yang berlokasi di KM 14, Desa Betung, dinilai Kapolda Jambi berjalan baik dan berdaya guna untuk mengantisipasi ancaman karhutla. 

    Menariknya, selain meninjau perbaikan sekat kanal, Kapolda A. Rachmat Wibowo bersama rombongan yang melibatkan Wakpolda Brigjen Yudwan Roswinarso, jajaran Polairud  menyempatkan diri mengecek barang bukti aktivitas ilegal logging yang diduga  sebelumnya marak terjadi di sekitar area PT BIP.

    Selain melihat temuan jalur akses yang sering digunakan kawanan pembalak liar, Kapolda bersama rombongan didampingi Kapolres Ardiyanto melihat barang bukti kegiatan ilegal logging yang berhasil diamankan anggota Polres Muaro Jambi. Yakni berupa satu unit pompong (kapal kayu bermesin kecil) dan sejumlah batang kayu yang diduga kuat disikat pembalak liar dari hutan negara sekitar PT BIP.

     “Beliau memberi arahan supaya, hari Minggu (14/3), barang bukti dan temuan kayu yang diindikasikan diambil dari area HPH.PT.PIB yang masih berada di wilayah Sungai Gelam untuk digeser dan diamankan ke lokasi yang tepat, untuk dijadikan sebagai barang bukti temuan Ilegal loging, ” beber Ardiyanto. (st.permato)

    Polda Jambi Irjen Pol A. Rachmat Wibowo Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto Ilegal Logging
    solmi

    solmi

    Artikel Sebelumnya

    Pandemi Melandai, Isoter Berkurang!

    Artikel Berikutnya

    Bupati, Wabup dan Sekda Kerinci Pantau Pelaksanaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pemuda Sungai Arang Difitnah Media Pendukung Jumiwan-Maidani Hadang Pendukungnya, Faktanya Tidak Ada
    Sudirman Apresiasi Kinerja Pelayanan Para Medis di Jambi
    Tanpa Dibayar, Puluhan Ribu Masyarakat Hadiri Kampanye Akbar Dedy-Dayat
    Tanpa Dibayar, Puluhan Ribu Masyarakat Hadiri Kampanye Akbar Dedy-Dayat
    Ada Upaya Penghadangan di Sungai Arang, Pendukung JADI Terpaksa Jalan Hauling Untuk Menyaksikan Kampanye Akbar

    Ikuti Kami