JAMBI - - Kerja keras tim khusus Kepolisian Resort Bungo, Polda Jambi akhirnya berhasil membekuk beberapa anggota sindikat pencurian buku nikah yang hilang sebanyak 3.000 eksamplar dari Kantor Kemenag Bungo 1 November 2021.
Tim khusus Polres Bungo yang dikerahkan memburu pelaku pasca pencurian beberap hari ini berhasil menggulung empat tersangka pelaku yang diduga merupakan anggota jaringan pencuri buku nikah antarprovinsi.
Baca juga:
Merangin Raih Penghargaan dari KPPA RI
|
Kapolres Bungo Ajun Komisaris Besar Guntur Saputro membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, empat anggoa jaringan pencurian buku nikah itu ditangkap di empat lokasi dan waktu berbeda. Antara lain di wilayah Sumatera Barat dan Riau.
“Benar. Kita masih melakukan pemeriksaan intensif. Polri akan berupaya mengungkapnya secara tuntas. Ada empat orang yang sudah kita dapatkan. Ada yang diduga sebagai tersangka pelaku pencurian, ada yang diduga sebagai penadah buku nikah, ” kata Guntur Saputro Sabtu (13/11).
Dari pemeriksaan sementara, sebut Guntur, keempat kawanan yang dibekuk tim khusus pemburu anggota jaringan pencuri buku nikah, diduga merupakan sindikasi penjahat antarprovinsi di tanah air. (st.permato)