Polres Bungo Berhasil Bongkar Sindikasi Pencurian Buku Nikah

    Polres Bungo Berhasil Bongkar Sindikasi Pencurian Buku Nikah
    Anggota Polres Bungo ciduk salah seorang anggota sindikat pencurian buku nikah

    JAMBI - -  Kerja keras tim khusus Kepolisian Resort Bungo, Polda Jambi akhirnya berhasil  membekuk beberapa anggota sindikat pencurian buku nikah yang hilang sebanyak 3.000 eksamplar dari Kantor Kemenag Bungo 1 November 2021.

    Tim khusus Polres Bungo yang dikerahkan memburu pelaku pasca pencurian beberap hari ini berhasil menggulung empat tersangka pelaku yang diduga merupakan anggota jaringan pencuri buku nikah antarprovinsi.

    Kapolres Bungo Ajun Komisaris Besar Guntur Saputro membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, empat anggoa jaringan pencurian buku nikah itu ditangkap di empat lokasi dan waktu berbeda. Antara lain di wilayah Sumatera Barat dan Riau.

    “Benar. Kita masih melakukan pemeriksaan intensif. Polri akan berupaya mengungkapnya secara tuntas. Ada empat orang yang sudah kita dapatkan. Ada yang diduga sebagai tersangka pelaku pencurian, ada yang diduga sebagai penadah buku nikah, ” kata Guntur Saputro Sabtu (13/11).

    Dari pemeriksaan sementara, sebut Guntur, keempat kawanan yang dibekuk tim khusus pemburu anggota jaringan pencuri buku nikah, diduga merupakan sindikasi penjahat antarprovinsi di tanah air. (st.permato)

    Penucurian Buku Nikah Polres Bungo Sindikat antarprovinsi
    solmi

    solmi

    Artikel Sebelumnya

    Pemprov Jambi Upayakan Pulihkan Ekonomi...

    Artikel Berikutnya

    Polres Bungo Apresiasi Sukses Vaksinasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    KPU dan Kejati Jambi Gelar Penerangan Hukum untuk Sukseskan Pilkada Serentak 2024
    Pemuda Sungai Arang Difitnah Media Pendukung Jumiwan-Maidani Hadang Pendukungnya, Faktanya Tidak Ada
    Sudirman Apresiasi Kinerja Pelayanan Para Medis di Jambi
    Tanpa Dibayar, Puluhan Ribu Masyarakat Hadiri Kampanye Akbar Dedy-Dayat

    Ikuti Kami