Polda Jambi Temukan Puluhan Gudang Minyak Ilegal

    Polda Jambi Temukan Puluhan Gudang  Minyak Ilegal
    Foto: Humas Polda Jambi

    JAMBI - Tidak ada jeranya, dan seolah abai dengan aturan hukum, para pelaku bisnis penampung dan pengolahan minyak ilegal masih lenggang-kangkung  beraktivitas di di wilayah hukum Polda Jambi.

    Fakta tersebut terbukti dari hasil operasi razia dan penertiban yang dilakukan jajaran Ditreskrimsus Polda Jambi dan Satreskrim Polresta Jambi sepanjang Selasa kemarin (16/8). Operasi tersebut menemukan sebanyak 23 gudang penampungan dan pengolahan minyak ilegal dari kegiatan ilegal drilling.

    Kapolda Jambi Irjen A. Rachmad Wibowo memgamini hal itu kepada wartawan, Rabu (17/8), melalui Kabid Humas Kombes Mulia Prianto.  Gudang minyak ilegal itu ditemukan di beberapa kabupaten kota. Terbanyak di Kota Jambi, dalam wilayah hukum Polresta Jambi,

    "Hasil yang didapat tim di lapangan, ditemukan gudang minyak illegal sebanyak 18 lokasi  di Kota Jambi, dua gudang di Kabupaten Muarojambi, dan satu gudang masing-masing di Kabupaten Merangin, Sarolangun dan Kabuoaten Bungo, " kata Mulia Prianto.

    Kabid Humas menyebutkan,  persoalan ilegal drilling dan kegiatan bisnis ilegal ikutannya - seperti gudang penampungnya - - menjadi salah satu atensi dari Kapolda Jambi. Sebab itu, temuan tim Selasa itu akan diusut dan diproses secara hukum, khususnya para pemilik gudang yang saat ini masih diuber.

    Sementara itu, belasan gudang minyak ilegal yang ditemukan sudah pasangi police line. Termasuk barang bukti berupa peralatan bisnis terlarang yang didapatkan tim di lokasi gudang sudah diamankan. Antara lain berupa mesin pompa, media penampung minyak, seperti tedmon, tangki, drigen.  

    "Lokasi sudah dipolice-line, dan dipasangi spanduk bertuliskan "Dalam Penyelidikan Kepolisian" di sekeliling gudang yang diduga merupakan gudang penimbunan BBM illegal, " sebut Mulia Prianto.

    Guna mendukung upaya pengentasan bisnis minyak ilegal di Jambi, Mulia meminta peran aktif masyarakat mengawasi, menginformasikan ke nomor kontak WhatsApp Bantuan Polisi 085360555222.(UTI)

    polda jambi gudang minyak ilegal
    solmi

    solmi

    Artikel Sebelumnya

    Diduga Terafiliasi Jaringan Teroris, Warga...

    Artikel Berikutnya

    Kapolda Jambi Silaturahmi Dengan Field Security...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Korupsi Mengkorupsi, Ekosistem yang Memelihara Perampok Uang Negara
    Hendri Kampai: Sudah Saatnya Pemerintah Membangun Koperasi Indonesia Inc., Sebuah Solusi untuk Kesejahteraan Bangsa
    Polda Jambi Lakukan Pemeriksaan Senjata Api Dinas
    Cegah Penyalahgunaan, Inventaris Senpi di Polres Bungo Diperiksa Menyeluruh!
    Hendri Kampai: Main-Main dengan Hukum? Waspada, 'Vigilante Virtual' Tak Pernah Tidur!

    Ikuti Kami