JAMBI - - Penjabat (Pj) Gubernur Jambi Hari Nur Cahya Murni menyatakan mendukung pembangunan Kawasan Industri Kemingking, untuk memakmurkan Provinsi Jambi, khususnya Kabupaten Muaro Jambi. Dia mengemukakan itu saat menyambangi perusahaan pengembang Kawasan Industri Kemingking, PT Kemingking Eco Park di Desa Kemingking Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu (20/2).
Hari Nur Cahya Murni menyatakan, dukungan untuk pembangunan kawasan industri tersebut cukup kuat, karena rencana dan konsep pembangunannya sudah tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 - 2024.
Baca juga:
Replanting Sawit di Merangin, Berhasil!
|
”Kalau kita semua sepakat, tidak ada interest (kepentingan) apapun, saya kira ini hal yang sangat penting untuk kita dorong. Sambil menunggu urusan tata ruang, saya izin mempelajari 1 - 2 hari untuk mempelajari secara seksama, ” lanjut Hari Nur Cahya Murni.
Kepala Bappeda Provinsi Jambi, Donny Iskandar mengatakan meskipun Provinsi Jambi merencanakan Ujung Jabung sebagai kawasan industri, namun kawasan Kemingking yang dipersiapkan untuk dikembangkan jadi kawasan industri, bisa inline (satu jalur) dengan Ujung Jabung.
Presiden Direktur Jambi Kemingking Eco Park, Chairil Anwar memaparkan perencanaan dan konsep pembangunan Jambi Integrated City (Kota Terintegrasi di Jambi) Kawasan Industri Kemingking dalam seluruh aspek yang telah disiapkan.
Ia menjelaskan master plan (rencana utama) kawasan yang luasnya 2.170 Ha itu, yang terdiri dari gas downstream industry (industri hilir gas), coal downstream industry (industri hilir batubara), palm oil downstream industry (industri hilir minyak sawit), rubber downstream industry (industri hilir karet), coconut downstream industry (industri hilir kepala), industri makanan dan minuman, dan lokasi-lokasi lainnya yang sudah direncanakan zonasinya. (st.permato)