JAMBI - - Penjabat (Pj) Gubernur Jambi Hari Nur Cahya Murni menyatakan Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen ntuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Hari menegaskan itu usai mengikuti peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2021 secara viirtual bersama Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’aruf Amin dari Istana Wakil Presiden Jakarta dari kediaman dinasnya, Senin (28/6).
Pj. Gubernur mengemukakan. Sesuai dengan arahan Wakil Presiden untuk memerangi narkoba, tidak bisa pemerintah pusat saja, untuk itu semua kepala daerah untuk berkerja sama untuk memerangi narkoba, mulai dari bawah, sesuai dengan yang dicanangkan Wapres tadi mulai dari Desa, Kelurahan, Kecamatan , Kabupaten, Provinsi sampai Pusat harus BERSINAR (Bersih Narkoba), ” ujarnya.
“Kita di Provinsi Jambi juga telah, memberikan sanksi bagi ASN yang terlibat narkoba, ada yang diberhentikan ada juga yang diturunkan pangkatnya. Pemerintah Provinsi Jambi akan terus berkerja sama dengan BNN Provinsi Jambi untuk memerangi narkoba di Provinsi Jambi, ” pungkas Pj. Gubernur.
Dalam sambutannya Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’aruf Amin menyampaikan, bahwa saat ini seluruh negara dan masyarakat internasional menghadapi dua tantangan besar, yaitu bencana kesehatan pandemi COVID-19 dan bahaya narkotika.
“Perang melawan narkoba memerlukan sinergitas dan kerja sama di tingkat nasional, regional maupun internasional terutama dalam kegiatan penyelidikan, tukar menukar informasi, dan operasi bersama, ” ujar Wapres.(st.permato)