KERINCI, JAMBI - Mencuatnya isu paket PL yang dikuasi oleh adik Bupati Kerinci dan oknum DPRD Kerinci dibantah keras oleh Dinas PUPR Kerinci, yang mana Isu tersebut hanya cerita dan opini belaka.
Maya Novefri Handayati ST, Plt Kadis PUPR Kerinci dihadapan awak media mengklarifikasikan isu yang tidak sedap menerpa Instansinya terkait isu paket PL.
“Dinas PUPR Kerinci telah mengikuti aturan yang ada, dengan melakukan penayangan kegiatan pekerjaan yang ada melalui aplikasi LPSE tersebut sebagai bentuk transparansi dan itu juga tentu telah dilakukan, ” ujar Maya.
Dijelaskan Maya, program Pembangunan Penunjukan Langsung ini memang akan digelar. Namun, siapa yang dapat itu telah sesuai aturan dan regulasi yang berlaku.
“Penunjukkan langsung melalui aplikasi LPSE 4.3 dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu secara transaksional dan non transaksional atau pencatatan. Perbedaan penunjukkan langsung transaksional dan pencatatan terdapat pada proses pemilihan penyedia. Penunjukkan langsung transaksional, pemilihan penyedianya dilakukan melalui LPSE yang sudah terintegrasi dengan penyedia yang terdaftar di aplikasi SiKAP, ” jelas Maya.
Diketahui, Paket pekerjaan fisik maupun non fisik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Kerinci dengan pagu dibawah Rp.200 juta melalui Pengadaan Langsung (PL) ditayangkan di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Dalam Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia sudah dijelaskan bahwa untuk paket kegiatan PL ditayangkan di LPSE. Selain itu juga di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.(sony)