JAMBI - Sidak (Inspeksi Mendadak) merupakan langkah proaktif untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan serta mencegah penyalahgunaan, khususnya dalam penggunaan perangkat teknologi seperti ponsel. Tujuan dari sidak ini adalah untuk mengawasi dan mencegah potensi pelanggaran yang dapat merugikan individu dan institusi.
Kodim 0415/Jambi mengadakan sidak terkait penggunaan ponsel di kalangan anggotanya. Kegiatan ini dilakukan setelah pelaksanaan upacara mingguan di lapangan Kodim, Jl. Untung Suropati Jelutung kota Jambi, Senin (29/07/2024).
Fokus utama kegiatan sidak ini adalah untuk menghindari penyalahgunaan ponsel terkait dengan aplikasi judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol).
Pengecekan dipimpin oleh Pasi Intel Mayor Inf Widi Purwoko, S.E.. Ia menjelaskan bahwa sidak ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya anggota yang menggunakan aplikasi yang melanggar kebijakan internal.
Baca juga:
Zulhelmi: Selamat HUT TNI ke 75
|
"Kami melaksanakan sidak ini untuk memastikan bahwa tidak ada anggota yang terlibat dalam aplikasi judi online atau pinjaman online, yang bisa merusak citra dan disiplin institusi, " kata Mayor Inf Widi Purwoko.
Hasil dari sidak menunjukkan bahwa tidak ada aplikasi judi online atau pinjaman online yang ditemukan pada perangkat ponsel anggota Kodim 0415/Jambi. Temuan ini menegaskan bahwa anggota mematuhi kebijakan yang berlaku dan tidak terlibat dalam aktivitas yang dilarang.
Dengan dilakukannya sidak ini, Kodim 0415/Jambi berharap dapat lebih meningkatkan disiplin dan integritas di kalangan anggotanya, serta memastikan bahwa semua anggota tetap fokus pada tugas dan tanggung jawab mereka tanpa terpengaruh oleh aktivitas yang merugikan.(IS)