JAMBI - - Dinilai sukses menekan penyebaran pandemi Covid-19, dua Kampung Tangguh di Kabupaten Muarojambi, mendapatkan apresiasi dari Kepolisian Resort Muaro Jambi, Polda Jambi.
Melalui upacara sederhana, Senin (8/3), Kapolres Muaro Jambi Ajun Komisaris Besar Ardiyanto, memberikan piala dan penghargaan kepada pemangku desa terkait, yakni Kepala Desa Pematang Jering, Kecamatan Jambi Luar Kota dan Kepala Desa Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu.
Penghargaan juga diberikan Kapolres Ardiyanto kepada aparat bhayangkara pembina ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan anggota bintara pembina desa (Babinsa) yang terlibat aktif mengawal kedua kampung tangguh.
“Saya menyampaikan terima kasih. Kampung Tangguh ini sangat bermanfaat dalam menekan penyebaran Covid-19. Kedua desa ini menjadi pelopor kehadiran kampung tangguh di wilayah hukum Polres Muaro Jambi, " sebut Ardiyanto.
Sementara itu juru bicara Polres Muaro Jambi Ajun Komisaris Amradi menambahkan, kehadiran kampung tangguh di Pematang Jering dan Pudak yang diperkuat tiga pilar menjadi pemicu berdirinya Kampung-kampung tangguh lain di Bumi Sailun Salimbah, Muarojambi.
Kampung tangguh, sebut Amradi selaras dengan kebijakan Pemerintah Pusat dalam Pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara Mikro yang dimulai dari wilayah paling kecil di pelosok nusantara.
"Hal ini telah kita lakukan dengan memulainya dari Kampung Tangguh di Desa Pematang Jering dan Desa Pudak, " ujarnya. Amradi menambahkan, kampung tanguh sekaligus juga berfungsi untuk memperkuat pembangunan dan ekonomi masyarakat dan terjaganya stabilitas kamtibmas. (st.permato)