MERANGIN - - Sampai sejauh ini jumlah Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin yang sudah terdata di Dukcapil Nasional baru setengahnya dari jumlah keberadaan SAD yang ada.
Hal itu terjadi karena domisili SAD yang masih berpindah-pindah tempat, sehingga menyusahkan petugas untuk mendatanya. Dimana ketika petugas datang ke lokasi tempat tinggal SAD, rumahnya ternyata sudah kosong.
‘’Memang agak sulit menyatukan data SAD ini. Jumlah data yang ada ini masih sangat sedikit, ’’ujar Bupati Merangin H Al Haris usai menghadiri Rakor Kependudukan dan Catatan Sipil di Auditorium Swiss Bel Hotel Jambi, Jumat (12/3).
Pada Rakor yang dihadiri Irjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Prof Dr Zudan Arif Fakhrullah tersebut, diakui bupati kalau data penduduk masyarakat Merangin sudah tuntas dan sudah klear.
‘’Kita berharap data yang dikelola Dukcapil Nasional ini data yang falid. Untuk itu hari ini melalui rakor tersebut, kita singkronkan data di Dukcapil Nasional dengan data di Dukcapil Kabupaten Merangin, ’’terang Bupati.
Kalau data itu sudah falid sambung bupati, data itu sudah bisa dipakai semua pihak, baik untuk kebutuhan sosial maupun untuk kebutuhan lainnya, sehingga sesuai dengan kenyataan yang ada.
Sementara itu Irjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Prof Dr Zudan Arif Fakhrullah minta, para bupati/walikota harus aktif melakukan apdate data. Mana warga yang sudah meninggal, mana warga yang dulu menganggur kini sudah jadi PNS.
‘’Kita ingin angka yang pasti, mana warga yang sudah pindah domisili, warga yang sudah meninggal dunia dan berbagai keterangan lainnya. Semau data itu jarus jelas dan falid, ’’terang Prof Dr Zudan Arif Fakhrullah. (IS/guh)