MERANGIN - - Forum Group Discussion (FGD) yang mengusung tema ‘Penanganan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin, mendapat respon sangat positif dari Bupat Merangin H Al Haris.
“Saya setuju betul dilakukannya FGD ini, apa lagi tema yang diusung sangat tepat, dimana PETI menjadi masalah kita bersama. Salah satu solusinya, kita akan memanggil para pemilik alat berat, ” ujar haris pada FGD yang digelar secara virtual di Aula Mapolres Merangin (14/1).
Para pemilik alat berat itu, akan diberi pemahaman agar tidak menyewakan alat berat untuk aktivitas PETI. Fakta Integritas setiap acara pelantikan kepala desa juga sudah dilakukan. Begitu juga Lembaga adat desa, telah memberikan sanksi adat.
“Bila seorang kades melanggar Fakta Integritas ini, para periode berikutnya tidak bisa lagi mencalonkan diri. Kita juga pernah memblokade Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk PETI, tapi BBM kemudian dibeli dari Linggau dan Damasraya, ’’terang Bupati.
Apalagi kondisi sekarang ini, dimana setiap desa mempunyai Pertashop (SPBU mini) dan banyak minyak olahan yang dijual bebas, sehingga cara ini dianggap kurang ampuh untuk pemberantasan PETI.
Pada FGD tersebut, juga tersirat terkait legalitas penambangan rakyat, tapi izin tersebut masih harus ke tingkat Pemerintah Pusat. Namun demikian lokasi penambangan itu berada di daerah.
Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan menambahkan, pada 2020 lalu ada sebanyak sembilan kasus PETI yang ditangani, delapan kasus sudah ingkrah dan satu kasus masih jalan.
Pada FGD itu juga dilakukan, ‘Komitmen Bersama’ tentang larangan melakukan penambangan emas secara illegal dalam wilayah Kabupaten Merangin. Komitmen Bersama tersebut ditandatangani unsur Forkopimda.(IS/guh)