JAMBI - Pejabat Gubernur Jambi Hari Nur Cahaya Murni resmi melantik Bupati Mashuri dan Wakil Bupati Dwi Aprianto Bungo hasil Pilkada serentak tahun 2020 di Aula Rumah Dinas Gubernur, Senin (14/6.
"Selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Bungo Hasil Pilkada Serentak Tahun 2020. Saya mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara pilkada, KPU dan Bawaslu, jajaran Pemkab Bungo, TNI dan Polri, serta partisipasi yang baik dari masyarakat, sehingga proses demokrasi pemilihan kepala daerah berjalan aman dan kondusif, ” ujarnya.
Dia mengingatkan, dengan pelantikan tersebut, kontestasi politik telah berakhir. Saatnya semua komponen bersatu untuk membangun Kabupaten Bungo.
"Saya berharap kepada Bupati dan Wakil Bupati yang baru saja dilantik, melakukan terobosan dan akselerasi pembangunan untuk kemajuan daerah dengan tetap memedomani peraturan perundang-undangan, " harapnya.
Pj Gubernur juga meminta bupati dan wakil bupati menjalankan segala undang-undang dan peraturan dengan selurus-lurusnya, bisa meningkatkan kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Bungo dengan memaksimalkan seluruh sumber daya yang dimiliki Kabupaten Bungo, serta berbakti kepada masyarakat serta nusa dan bangsa.
Kepala Daerah terpilih bersama DPRD segera menetapkan Perda tentang RPJMD, yang harus kelar paling lambat enam bulan setelah pelantikan , sebagaimana amanat Pasal 264 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Penyusunan RPJMD didahului dengan KLHS dan memedomani RTRW. (st. permato)