Wakapolda Jambi Tutup Operasional Posko Penanganan Evakuasi Korban Insiden Heli

    Wakapolda Jambi Tutup Operasional Posko Penanganan Evakuasi Korban Insiden Heli
    foto: Humas Polda Jambi

    JAMBI - Wakapolda Jambi Brigjen Yudawan Roswinarso, melalui upacara sederhana Kamis (23/2), resmi menutup operasional Posko Crisis Center penanganan evakuasi korban insiden pesawat yang ditumpangi rombongan Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono di perbukitan dekat Desa Temiai, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, Jambi, hari Minggu siang lalu.

    "Alhamdulillah kita syukuri bersama, Bapak Kapolda Jambi dan semua korban berhasil dievakuasi dengan zero accident. Hal ini tentunya atas kerjasama yang baik,   rasa persaudaraan dan persatuan kita sehingga proses evakuasi ini tidak akan mudah dilakukan, " ucap Yudawan.

    Selain itu, Wakapolda Jambi juga mengucapkan penghargaan setinggi-tingginya atas nama Kapolda dan anggota Polri atas kerjasama TNI, Polri, Basarnas, BNBP serta stakeholder lainnya sehingga misi penyelamatan ini berlangsung dengan baik , aman dan sukses.

    "Mari pada kesempatan yang baik ini kita ucapkan syukur dengan membaca doa bersama-sama, dan tak lupa juga kita doakan agar Kapolda Jambi serta seluruh saudara kita yang menjadi korban segera diberi kesembuhan agar kembali bergabung bersama kita. Saya selaku Wakapolda Jambi menyatakan bahwa posko crisis centre ini telah ditutup, " ujarnya.(UTI)

    jambi polda jambi posko crisis center ditutup
    solmi

    solmi

    Artikel Sebelumnya

    Tarmizi Bertekad Kelarkan Kantor Lurah Rantau...

    Artikel Berikutnya

    Pengamanan Malam Tahun Baru 2023 di Merangin,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polda Jambi Lakukan Pemeriksaan Senjata Api Dinas
    Cegah Penyalahgunaan, Inventaris Senpi di Polres Bungo Diperiksa Menyeluruh!
    Hendri Kampai: Main-Main dengan Hukum? Waspada, 'Vigilante Virtual' Tak Pernah Tidur!
    Jurika Fratiwi Ajak Presiden Percepat capaian Kesetaraan Gender Wujud Komitmen Bersama PBB
    Hendri Kampai: Kenaikan PPN Jadi 12%, Bukti Kemacetan Berpikir dalam Kebijakan Fiskal Indonesia

    Ikuti Kami