MERANGIN - - Sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko, akan semakin meningkatkan pelayanan perizinan. Melalui OSS ini, izin antara Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), dengan usaha besar juga akan dibuat berbeda.
Hal tersebut ditegaskan Plt Bupati Merangin H Mashuri, usai mengikuti Peresmian peluncuran Sistem OSS berbasis risiko secara virtual, oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Jokowi, Senin (09/8).
‘’Jadi OSS ini merupakan sistem pelayanan perizinan usaha terintegrasi, secara elektronik. OSS merupakan reformasi signifikan, karena akan mengandalkan sistem online dan terintegrasi dengan paradigma berbasis risiko, ’’ujar Plt Bupati.
Diharapkan H Mashuri, para pelaku UMKM dan pengusaha di Kabupaten Merangin, dapat memanfaatkan layanan tersebut dengan baik, sehingga terhindar dari tindak suap oleh oknum, terkait kepengurusan perizinan berusaha.
‘’Sekarang ini sudah jamannya keterbukaan, transparan dan memudahkan para pengusaha. Saya akan dorong terus bagaimana pertumbuhan UMKM dimasa pendemic Covid-19 bisa kembali menggeliat, ’’tegas Plt Bupati di ruang kerjanya.
Melalui sistem OSS, jenis perizinan akan disesuaikan dengan tingkat risikonya. Izin hanya diperlukan bagi usaha yang berisiko tinggi. Sedangkan usaha dengan risiko menengah hanya memerlukan sertifikat standar.
Untuk usaha dengan risiko rendah, hanya memerlukan pendaftaran atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari OSS. Jadi semua dibuat sangat mendetail, semakin mudah dan cepat dalam pengurusannya.(IS/guh)