JAMBI - Langkah perekaysaan sosial yang dilakukan Kepolisian Daerah Jambi untuk mengubah perilaku masyarakat selama PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) mampu mengendalikan kerumunan warga Kota Jambi.
Menurut Kapolda Jambi Inspektur Jenderal A. Rachmad Wibowo, rekayasa sosial yang dilaksanakan jajaran Polresta Jambi semenjak empat hari terkahir, berhasil menekan tingkat kerumunan di Kota Jambi sampai 90 persen.
Jenderal bintang dua itu menerangkan, perekayasaan sosial dilakukan di sejumlah lokasi dalam Kota Jambi yang telah dipetakan rawan terjadi kerumunan aktivitas masyarakat.
Rekayasa tersebut berupa pemasangan rambu dan banner-banner bertuliskan “DITUTUP SELAMA PPKM” di bangku-bangku permanen yang banyak tersebar di beberapa ruang terbuka yang selama ini saban sore hingga malam menjadi tongkrongan warga
Lokasi dimaksud, antara lain di sepanjang Jalan Soemantri Brodjonegoro (Kawasan Sipin), Bundaran Tugu Keris, lokasi rekreasi Taman Remaja di bilangan Kotabaru, serta kawasan sentra jajanan kuliner seputaran Beringin, Jambi Selatan.
“Berbagai upaya kita lakukan guna mencegahan penyebaran Covid-19. Selain sosialisasi, dengan rekayasa sosial ini diharapkan bisa menggugah kesadaran bersama dari masyarakat Jambi untuk mengurangi mobilitas di luar rumah, ” sebut Kapolda A .Rachmad Wibowo.
Tidak hanya itu, untuk mengayomi para pelaku UMKN tetap berjalan ekonominya, Polda Jambi membantu memfasilitasi pembuatan banner-banner nama tempat-tempat makan dan jajanan kuliner , lengkap dengan nomor telepon yang bisa dihubungi untuk memudahkan warga untuk memesan makanan via telepon atau daring. (st.permato)