JAMBI (MI) : Guna mematangkan ilmu hukum yang terus berkembang, para penyidik di jajaran Polda Jambi berkesempatan yang mengikuti pendidikan sarjana di fakultas Hukum Universitas Jambi (Unja).
Peluang tersebut mengemuka setelah ditekennya Perjanjian Kerja Sama dan Pedoman Kerja teknis Kepolisian Daerah Jambi dengan Universitas Jambi tentang penyelenggaraan Pendidikan, Pelatihan, Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Kelembagaan oleh Kapolda Jambi Irjen A. Rachmad Wibowo dan Rektor Unja H. Sutrisno di Mapolda Jambi, Kamis (12/8).
Kapolda Jambi A. Rachmad Wibowo mengatakan, kerja sama tersebut merupakan implementasi dari peraturan Pemerintah nomor 58 Tahun 2010 terkait syarat pengangkatan penyidik berpendidikan S-1, memberikan kesempatan kepada penyidik yang belum sarjana untuk mengikuti pendidikan sarjana S-1 terutama pendidikan ilmu hukum.
“Kualitas penyidik harus ditingkatkan sejalan kemajuan ilmu pengetahuan dan semakin berkembangnya kejahatan dewasa ini. Tentu diperlukan peningkatan intelektual penyidik dalam menangani perkara hukum, ” kata kapolda.
Dia berharap melalui pendidikan sarjana ini, dapat menambah wawasan tentang teori yang selalu berkembang seiring kemajuan teknologi dan situasi global saat ini. Sekaligus, kerja sama tersebut menunjang tercapainya syarat formal penyidikan, meminimalisir akibat hukum dan terlaksananya proses penyidikan yg mendukung program Presisi Polri.
“Saya berharap dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama dan pedoman kerja teknis ini dapat memberikan manfaat dan bernilai positif dalam meningkatkan kualitas penyidik kepolisian, ” bebernya. (st.permato)