KERINCI, JAMBI - Jasdi Calon Kepala Desa Baru Pulau Sangkar Kecamatan Batang Merangin Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi dilaporkan ke Polres Kerinci Rabu 07/04/2021 oleh LSM Komando.
Jasdi dilaporkan ke polisi lantaran diduga melakukan praktek money politik dalam pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Kerinci 06/04/2021.
Informasi yang dihimpun dari saksi TN penerima uang Rp.200.000, - dari ED atas perintah Jasdi calon Kades yang memperoleh suara terbanyak pada Pilkades Desa Baru Pulau Sangkar.
"Ini uang 200 ribu, pilih Jasdi Yo" ungkap TN mengulang ungkapan ED saat memberi uang titipan Jasdi kepada sejumlah awak media di depan Polres Kerinci, Rabu (07/04/2021).
Terpisah saksi lain mengungkapkan bahwa Desa Baru Pulau Sangkar memiliki mata pilih sebanyak 1155, kertas suara 1200.
Yang menggunakan hak suara adalah 999, anehnya setelah dihitung kertas suara ternyata berlebih dari jumlah yang menggunakan hak suara yakni 1008 kertas suara.
Ada selisih lebih 9 kertas suara dari yang menggunakan hak suara.
"Selain money politik, ada juga kecurangan di TPS, sehingga berbeda jumlah kertas suara yang memilih dengan kertas suara setelah dihitung ulang saat penghitungan suara" ungkap sumber.
Untuk diketahui, hasil pilkades di Desa Baru Pulau Sangkar dari 3 calon yakni, Nomor urut satu Alpiali memperoleh 264 suara, nomor urut dua Harmoni 351 suara dan Nomor urut tiga Jasdi 385 suara.(red)