Jaga Marwah Lembaga, Sanusi Mundur dari Komisioner KPU Provinsi Jambi 

    Jaga Marwah Lembaga, Sanusi Mundur dari Komisioner KPU Provinsi Jambi 

    JAMBI - M Sanusi, seorang komisioner KPU Provinsi Jambi, malam ini Kamis (29/4/2021), dengan gentleman memutuskan mundur dari posisinya. Alasan Sanusi demi menegakkan netralitas dan marwah lembaga.

    Pernyataan mundur M Sanusi itu disampaikan lewat surat resmi yang ditandatanganinya sendiri, Kamis (29/4/2021).

    "Dengan memperhatikan gonjang - ganjing politik di Provinsi Jambi, banyak hal yang menjadi pertimbangan bagi diri saya yang selama ini terpojok dengan desakan masyarakat. Tudingan atas dugaan keberpihakan pada calon tertentu yang secara langsung dianggap tidak netral, merupakan salah satu pertimbangan saya untuk mengundurkan diri demi marwah Lembaga Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi, " tulis M Sanusi, komisioner KPU Provinsi Jambi.

    “Dengan segenap rasa sadar dan penuh tanggung jawab, menyatakan mundur dari jabatan saya selaku Anggota KPU Provinsi Jambi yang terhitung pada Kamis, 29 April 2021 jam 22.00 WIB, ” tulis Sanusi dalam surat dan dikirimkan rilis ke sejumlah media di Jambi.

    Sanusi menjelaskan bahwa selanjutnya, segala bentuk surat menyurat mengenai teknis administrasi pengunduran dirinya, akan disampaikan kepada KPU RI dalam waktu secepatnya.(tim)

    KERINCI JAMBI
    soniyoner

    soniyoner

    Artikel Sebelumnya

    Pandemi Melandai, Isoter Berkurang!

    Artikel Berikutnya

    Bupati, Wabup dan Sekda Kerinci Pantau Pelaksanaan...

    Berita terkait

    Polling Suara

    Siapakah Presiden Pilihan Anda?
    Please select an option!
    Kamu sudah mengirim pendapat ini sebelumnya!
    Siapakah Presiden Pilihan Anda?

    Total Vote: 912

    Anies Baswedan - A. Muhaimin Iskandar
    41.8 %
    Ganjar Pranowo - Mahfud MD
    14.4 %
    Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka
    43.9 %
    View Options

    Rekomendasi

    Surau, Tempat Lahirnya Tokoh Bangsa dari Minangkabau
    Batu Lado: The Key Of Minangkabau Culinary
    Asri Tadda: Bagaimana Gerakan Perubahan Usai Pilpres?
    Terkait Pembakaran Lahan, MA Berikan Putusan Wakil Ketua DPRD Samsurizal Di Hukum 2 Tahun Penjara Dan Di Denda Sebesar Rp. 500 juta
    Sahrial Terpilih Menjadi Ketua IWO Tebo Jambi

    Ikuti Kami