DPRD Kota Sungai Penuh Raih Penghargaan Nirwasita Tantra 2020 dari Kementerian Lingkungan Hidup RI

    DPRD Kota Sungai Penuh Raih Penghargaan Nirwasita Tantra 2020 dari Kementerian Lingkungan Hidup RI

    SUNGAIPENUH, JAMBI - DPRD Kota Sungai Penuh meraih penghargaan dari kementerian Lingkungan Hidup RI, yakni penghargaan Nirwasita Tantra Tahun 2020. Dengan predikat juara 2 untuk kategori Kota Kecil, penghargaan tersebut diterima langsung oleh ketua DPRD Kota Sungai Penuh H.Fajran. SP.MSi melalui Virtual yang disiarkan secara virtual Selasa 15 Juni 2021.

    Penghargaan diserahkan langsung oleh menteri lingkungan hidup (LH) Siti Nurbaya.

    "Penghargaan Green Leadership nirwasita Tantra merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah yang diberikan kepada pemimpin daerah atas aktualisasi kepemimpinan berorientasi green dan deep green dalam memimpin pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif, '' kata Fajran dihadapan sejumlah wartawan, Selasa(15/06/2021).

    Penghargaan Nirwasita Tantra 2020 diberikan kepada DPRD dan kepala Daerah dengan kategori kecil, sedang dan besar serta kategori provinsi.

    Mentri LH menjelaskan para penerima Penghargaan Ini dinilai berhasil mengimplementasikan kebijakan hijau , menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan dalam program kerja serta kegiatan guna menjaga , melindungi , memelihara dan memperbaiki kualitas lingkungan hidup didaerah masing masing.

    Ketua DPRD Kota Sungai Penuh H Fajran.SP.MSi mengucapkan terima kasih kepada kementerian LH atas penghargaan tersebut  ucapan terima kasih juga disampaikan kepada semua elemen, baik itu eksekutif maupun seluruh anggota DPRD Kota Sungai Penuh dan masyarakat kota sungai penuh sehingga DPRD Kota sungai penuh berhasil meraih penghargaan tersebut.

    "Untuk kedepan kami akan tetap komit dalam berusaha menjaga , melindungi dan memelihara dan memperbaiki kualitas lingkungan hidup tidak lain adalah untuk kepentingan masyarakat, " ujar ketua DPRD itu.

    Dinas Lingkungan Hidup saat dikonfirmasi melalui Kasi perencanaan Lingkungan Hidup Lea Desnifa mengatakan jika Dinas Lingkungan Hidup merupakan dinas terkait yg bertanggung jawab penuh atas terselengaranya penyusunan dokumen tersebut.

    "DIKPLHD tersebut wajib disusun setiap tahunnya dan di laporkan ke kementerian lingkungan hidup. Daerah dengan penyajian terbaik akan mendapatkan penghargaan yang disebut Nirwasita Tantra, " sebut Lea Desnifa.

    Untuk diketahui, dalam rangka penilaian nirwasita tantra, pemerintah Kota Sungai Penuh beserta DPRD telah mengikuti serangkaian proses penilaian. Dimulai dari penyusunan dokumen, seleksi eliminasi dan penyampaian video pemaparan terkait pengendalian dan pengelolaan lingkungan hidup di Kota Sungai Penuh , untuk DPRD Kota Sungai Penuh Pemaparan disampaikan langsung oleh ketua DPRD Kota Sungai Penuh  H. Fajran S.P.MSi Melalui Virtual Dengan Kementerian Lingkungan Hidup. (adv/sony)

    KERINCI JAMBI
    soniyoner

    soniyoner

    Artikel Sebelumnya

    Pemprov Jambi Upayakan Pulihkan Ekonomi...

    Artikel Berikutnya

    Polri Tangkap 5 Tersangka Pinjaman Online...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dedy-Dayat Menang, Pasha Akan Bawa Unggu, Rafi Ahmad dan Varel ke Bungo
    H-6, Harta Kekayaan HTK Menyusut Drastis
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    KPU dan Kejati Jambi Gelar Penerangan Hukum untuk Sukseskan Pilkada Serentak 2024
    Pemuda Sungai Arang Difitnah Media Pendukung Jumiwan-Maidani Hadang Pendukungnya, Faktanya Tidak Ada

    Ikuti Kami