Data Penerima Bantuan PKH Tidak Sinkron, Kinerja Dinas Sosial Kerinci Dinilai Tidak optimal

    Data Penerima Bantuan PKH Tidak Sinkron, Kinerja Dinas Sosial Kerinci Dinilai Tidak optimal
    Kantor dinas sosial kabupaten Kerinci. foto; Sony

    Data Tidak Sinkron, Kinerja Dinas Sosial Kerinci Dinilai Tidak optimal.
    Penerima Bantuan PKH dari Dinas Sosial Kerinci Dipertanyakan

    Pencairan bantuan tunai Pendamping Keluarga Harapan (PKH) sudah dicairkan oleh pemerintah, Sabtu (27/3/2021). Hiruk pikuk pecah tatkala ribuan warga Kerinci yang sudah mengantongi kartu ATM khusus PKH tetapi saldo mereka tidak bertambah, itu artinya, mereka yang terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) terancam tidak bisa lagi menerima bantuan tunai PKH.

    Dari informasi yang didapat, penyebab permasalahan tidak cairnya bantuan PKH ke ribuan masyarakat Kerinci itu adalah tidak sinkronnya NIK KTP yang ada di pusat dengan NIK KTP yang telah terdata di dinas sosial kabupaten Kerinci.

    Hal itu diketahui dari koordinator PKH kabupaten Kerinci, Afif Arif Juhari saat dikonfirmasi Indonesiasatu.co.id melalui sambungan telpon, Sabtu malam (27/3/2021).

    "Masalah pertama itu karena adanya perbaikan data dari kementrian sosial, data kemiskinan nasional lagi diperbaiki, jadi imbasnya ke penerima PKH, terpaksa kami update NIK istilahnya, sebab ada NIK yang terdaftar di capil pusat  dan ada yang tidak terdaftar, " beber  Afif Arif Juhar.

    Akan tetapi, sambung dia, bagi NIK yang tidak terdaftar di pusat akan disinkronkan dengan dinas Dukcapil kabupaten Kerinci.

    "Bagi NIK yang tidak terdaftar di pusat akan dipadankan dengan capil disini, Kalau nanti sudah disinkronkan, kalau susah cocok datanya baru dibayar untuk tahap selanjutnya, kalau di Kerinci lebih dari dua ribu NIK yang tidak terdaftar di pusat, dan sekarang kami lagi memperbarui data, " jelasnya.

    Tapi anehnya menurut Wardizal salah seorang tim investigasi Aliansi Bumi Kerinci, apa yang dikatakan Afif itu seakan menunjukkan kinerja dinas sosial Kerinci tidak optimal.

    "Patut dipertanyakan dari mana dinas sosial Kerinci mendapatkan data penerima bantuan PKH, kenapa bisa NIK KTP tidak valid dan tidak sinkron dengan Pusat, inikan aneh, " cetus Wardizal kepada sejumlah awak media.

    Yang lebih penting lagi, tegas dia, yang punya data penerima bantuan tunai PKH itu hanyalah dinas sosial.

    "Ini sungguh aneh, yang tau data penerima bantuan PKH itukan hanya dinas sosial melalui pendamping di setiap desa, tapi kok bisa bermasalah, dinas sosial harus secepatnya memberi solusi agar tidak merugikan masyarakat kecil, terutama di tengah wabah Covid-19 ekonomi makin lesu, " kata Wardizal.(sony)

    JAMBI KERINCI
    soniyoner

    soniyoner

    Artikel Sebelumnya

    Pandemi Melandai, Isoter Berkurang!

    Artikel Berikutnya

    Bupati, Wabup dan Sekda Kerinci Pantau Pelaksanaan...

    Berita terkait

    Polling Suara

    Siapakah Presiden Pilihan Anda?
    Please select an option!
    Kamu sudah mengirim pendapat ini sebelumnya!
    Siapakah Presiden Pilihan Anda?

    Total Vote: 912

    Anies Baswedan - A. Muhaimin Iskandar
    41.8 %
    Ganjar Pranowo - Mahfud MD
    14.4 %
    Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka
    43.9 %
    View Options

    Rekomendasi

    Batu Lado: The Key Of Minangkabau Culinary
    Asri Tadda: Bagaimana Gerakan Perubahan Usai Pilpres?
    Terkait Pembakaran Lahan, MA Berikan Putusan Wakil Ketua DPRD Samsurizal Di Hukum 2 Tahun Penjara Dan Di Denda Sebesar Rp. 500 juta
    Sahrial Terpilih Menjadi Ketua IWO Tebo Jambi
    Kenapa Minangkabau Menganut Sistem Matrilinial?

    Ikuti Kami