Tak Terbukti, Bawaslu-Gakkumdu Merangin Hentikan Laporan Dugaan Pelanggaran Pilgub Paslon 03

    Tak Terbukti, Bawaslu-Gakkumdu Merangin Hentikan Laporan Dugaan Pelanggaran Pilgub Paslon 03

    JAMBI - Bawaslu dan Sentra Gakkumdu Kabupaten Merangin, menghentikan laporan yang melibatkan paslon 03 di Pilgub Jambi atas dugaan kasus pelanggaran Pilgub Jambi. Penghentian itu lantaran tidak memenuhi unsur pelanggaran hasil pemeriksaan Bawaslu, Polisi dan Kejaksaan.

    "Laporan yang melibatkan paslon 03 atas pelanggaran Pilkada ini kami hentikan. Kasus yang dilaporkan ke kita ini saat kita lakukan pemanggilan dan kemudian kita lakukan pemeriksaan, hasilnya tidak ada pelanggaran yang kita temukan. Maka dari itu kita dari Gakkumdu baik dari Bawaslu, Polisi dan Jaksa sepakat menghentikan kasus dugaan pelanggaran pilkada ini, " kata Komisioner Bawaslu Merangin Jambi, Abdul Rahim dilansir laman perisainews.id, Senin (28/12/2020).

    Laporan yang melibatkan atas dugaan Netralitas ASN di Pilgub Jambi oleh paslon 03 Al Haris itu, saat diperiksa Gakkumdu tidak ada bukti yang mengarah ke sana. Gakkumdu juga sudah memastikan jika laporan itu tidak memenuhi bukti.

    "Buktinya ini tidak kuat, jadi tidak bisa kita lanjutkan. Dan kami sudah pastikan laporan ini dari Sentra Gakkumdu dihentikan, " ujar Abdul.

    Pihak Sentra Gakkumdu Merangin Jambi juga mengapresiasi atas kooperatif Al Haris sebagai terlapor pada saat itu. Sebagai terlapor dan paslon di Pilgub Jambi, Al Haris dinilai taat hukum dan tidak sedikitpun menunjukan kekuasaannya sebagai cagub Jambi maupun sebagai seorang bupati pada saat itu.

    Haris juga dinilai tidak mangkir dalam memenuhi pemanggilan Bawaslu pada saat itu, serta tidak sedikitpun menujukan bahwa memiliki kesalahan. Tidak hanya Al Haris, sebanyak belasan ASN di Pemkab Merangin Jambi itu juga ikut memenuhi panggilan dengan penuh kooperatif.

    "Saya sangat mengapresiasi atas keberanian paslon 03 ini. Ia juga tidak sedikitpun merasa ketakutan dan paslon 03 ini sangat-sangat kooperatif tidak sedikitpun mangkir. Saat kita lakukan pemanggilan paslon 03 langsung memenuhi panggilan begitu pula belasan ASN yang ikut dilaporkan mereka semua kooperatif. Dan hasil dari pemeriksaan kasus kita hentikan, " sebutnya.(*)

    KERINCI JAMBI
    soniyoner

    soniyoner

    Artikel Sebelumnya

    Pandemi Melandai, Isoter Berkurang!

    Artikel Berikutnya

    Tak Penuhi Unsur, Gakkumdu Muaro Jambi Hentikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dedy-Dayat Diprediksi Menang di Pilkada Bungo 2024, ICRC : Sulit Lawan Politiknya Membalikkan Keadaan
    Karo Ops Edi Faryadi Pimpin Apel Kesiapan Personel PAM TPS Pilkada Serentak
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kuamang Kuning Tidak Goyah, 80 Persen Kemenangan Untuk 01 Dedy-Dayat
    Masyarakat Bathin III Ulu Makin Solid Menangkan Dedy-Dayat

    Ikuti Kami