
MUARO JAMBI - Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto memberikan solusi terhadap polemik yang terja antara Pertamina EP dengan kelompok masyarakat tiga desa di Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi.
Solusi yang ditawarkan Ardiyanto pada pertemuan mediasi yang bertajuk “Penyelesaian Tuntutan Perbaikan dan Pembangunan Jalan Desa Kebun IX, Talang Belido dan Desa Talang Kerinci, Kecamatan Sungai Gelam Kepada Pertamina EP Asset I Jambi Field” di Mapolres Muaro Jambi, Rabu sore (30/12), antara lain;
Pihak Pertamina EP diminta untuk membuat dan mengirim surat kepada Pemkab Muarojambi yang nantinya akan ditindaklanjuti ke SKK Migas dan Pertamina Pusat.
“Jadi nanti saya minta Pertamina EP Asset 1 Jambi, ajukan surat ke Pemkab, biar di sampaikan ke pusat. Nanti kita lakukan pertemuan lagi, baik secara zoom meeting maupun langsung ke Jakarta, ” kata Ardiyanto.
Sementara itu, kepada masyarakat Desa Talang Belido dan Kerinci, diperintahkan tidak mengganggu aktivitas Pertamina sampai menunggu tindak lanjut dari proses mediasi yang tengah dilakukan.
“Kami juga minta pada masyarakat tidak menghentikan aktivitas pekerjaan Pertamina, seraya menunggu proses ini selesai, ” kata Ardiyanto.
Hadir pada pertemuan mediasi yang berlangsung alot tersbeut antara lain Sekda Muarojmbi, Kadis PUPR, Kades Talang Belido dan Kades Talang Kerinci, sejumlah pemuka masyarakat. Sedangkan dari pihak Pertmina antara lain dihadiri Himawan Djatmiko dan Ati Rachmadi dari bagian legal and relations.
Hingga berita ini dirilis, diskusi antara pihak pertamina, masyarakat dan pihak terkait masih berlangsung di Mapolres Muaro Jambi. Dikabarkan, hasil mediasi akan dilanjutkan di Kantor Camat Sungaigelam, untuk memberikan pemahaman lebih luas kepada masyarakat.
Sementara itu, sampai berita ini dirilis, belum diperoleh konfirmasi resmi dari pihak Pertamina EP, terutama terkait masalah yang disengketakan warga dan format surat yang akan dibuat dan dikirimkan ke Pemkab Muarojambi. (arif)