JAMBI – Kepala Kepolisian Daerah Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo mengimbau masyarakat di 11 kabupaten kota di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah, Provinsi Jambi, tidak panik terhadap isu kelangkaan dan mahalnya minyak goreng yang banyak beredar di jejaring media sosial saat ini.
“Kami dari Polda Jambi tidak diam, dan sudah mengecek baik di pasar, supermarket maupun toko kelontong lainya. Stock minyak goreng dan ketersediannya aman dan sangat cukup!” tegas Kapolda Jambi melalui Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto, Minggu (27/2).
Baca juga:
Haris Optimis Ekonomi Jambi Bangkit
|
Sebab itu, lanjut Mulia, masyarakat Jambi diminta jangan panik dan juga jangan melakukan aksi borong minyak goreng (panic buying). Suplai minyak goreng untuk Provinsi Jambi saat ini, berdasarkan laporan BPS, surplus, karea tersedia tiga kali lipat dari total kebutuhan minyak goreng masyarakat Jambi.
Mulia menjelaskan, untuk mengawal pendistribusiannya, Kapolda Jambi telah menginstruksikan kepada para kapolres dan jajaran untuk rutin dan konsisten mengecek ke lapangan, untuk memastikan distribusinya lancar dan tidak ada penyimpangan oleh ulah para spekulan.
Baca juga:
Mashuri : Inflasi di Merangin Terkendali!
|
“Jika ditemukan ada indikasi penyimpangan atau kelangkaan di wilayah hukum masing-masing diperintahkan supaya segera ditelusuri dan diambil langkah-langkah yang profesional, supaya distribusinya benar-benar sampai ke masyarakat, ” kata Mulia.
Mulia menyatakan, pihak Polda Jambi dan segenap jajarannya saat ini bekerja intensif melakukan pengawasan ke beberapa lokasi yang dipetakan menjadi tempat penyimpangan distribusi. Antara lain memeriksa kawasan perbatasan laut, pelabuhan dan kontainer.
“Itu sebagai langkah kewaspadaan untuk mengantisipasi terjadinya penyelundupan lantaran adanya disparitas harga yang tinggi, ” tandas Mulia Prianto.
Polda Jambi juga mengimbau kepada masyarakat, kalau melihat adanya kelangkaan atau indikasi penyimpangan distribusi minyak goreng segera malapor kepihak kepolisian terdekat, atau melalui Layanan Bantuan Polisi via WhatsApp di nomor 0853 60 555 222.(UTI)