SUNGAIPENUH, JAMBI - Salah seorang oknum kepala desa (Kades) di kecamatan Tanah kampung, kota Sungai penuh, diduga telah melaksanakan nikah siri dengan salah seorang warga di desanya.
Meskipun memiliki isteri seorang ASN, namun oknum kades tersebut tetap menikahi dengan sebut saja Bunga yang telah memiliki dua orang anak. Bahkan, dari informasi yang diterima, Bunga juga memiliki suami, namun saat ini mendekam di rumah tahanan.
Informasi yang diterima dari warga setempat yang enggan disebutkan namanya, menyebut, kebenaran oknum kades yang telah menikah siri dengan salah seorang warganya.
Bahkan, lanjut sumber, informasi pernikahan siri kadesnya sudah tersiar dan menyebar ditengah masyarakat. Selain itu, hubungan gelap oknum kades tersebut dengan Bunga sudah berlangsung lama.
Kebenaran ini juga dibenarkan orang adat setempat, Safridal. Pasalnya, kamis malam (11/3) dirinya dipanggil keluarga Bunga, untuk memastikan hubungan antara Kades dan Bunga.
“iya, saya sudah dipanggil keluarga si cewek dan mereka berdua sudah mengakui sudah menikah pada bulan November 2020 lalu, ” sebut Syafridal(***)