JAMBI - Polres Kerinci yang di back up Tim Resmob Direktort Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi berhasil menangkap dua pelaku penembakan terhadap warga Desa Semerap saat terjadi konflik dengan warga Desa Muak beberapa waktu lalu.
Pelaku yang ditangkap yakni Anajmi alias Pak Anggi alias Ujang, dan Saripudin alias Pak Kendri alias Ujeng.
Dilansir dari metrojambi.com, Anajmi ditangkap di pedalaman hutan di daerah Surantih, Kabupaten Pasisir Selatan, Sumatera Barat. Sementara itu Saripudin ditangkap di wilayah hukum Polres Kerinci.
Selain kedua pelaku, pihak kepolisian juga menangkap Iyon Pitris alias Dion, selaku pemilik senjata yang digunakan pelaku untuk melakukan penembakan. Iyon Pitris diduga juga memiliki hubungan kedekatan dengan kedua pelaku.
Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengatakan, Anajmi merupakan pelaku yang melakukan penembakan sehingga menyebabkan korban bernama Awara meninggal dunia. Sementara itu, korban penembakan oleh Saripudin bernama Bakhtiar, yang mengalami luka berat.
"Kedua pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya berhasil kita tangkap, " ujar Rachmad di Mapolda Jambi, Senin (28/12/2020).
Ditambahkan Rachmad, terkait kasus ini pihaknya juga mengamankan barang bukti belasan pucul senapan angin, yang terdiri dari 4 pucuk senapan angin PCP kaliber 8 MM, serta 8 pucuk senapan angin kaliber 4, 5 MM.
Selain itu, juga diamankan 58 butir peluru kaliber 8 MM, serta 120 butir peluru kaliber 120 MM.
"Saat ini para pelaku ditahan di Rutan Polda Jambi, " kata Rachmad, yang didampingi Kabinda Jambi Brigjen Pol Irawan David Syah.(sony)
Baca juga:
Bupati Al Haris Pantau Jembatan Lubuk Bumbun
|